Monday, January 19, 2009

RUU APP Dianggap Menyudutkan Perempuan

Kontroversi
Isi pasal RUU APP menimbulkan kontroversi di masyarakat. Kelompok yang mendukung diantaranya MUI, ICMI, FPI, MMI, Hizbut Tahrir, dan PKS. MUI mengatakan bahwa pakaian adat yang mempertontonkan aurat sebaiknya disimpan di museum . Sedangkan kelompok yang menentang berasal dari aktivis perempuan (feminisme), seniman, artis, budayawan, dan akademisi.
Dari sisi substansi, RUU ini dianggap masih mengandung sejumlah persoalan, antara lain RUU ini mengandung atau memuat kata-kata atau kalimat yang ambigu, tidak jelas, atau bahkan tidak bisa dirumuskan secara absolut. Misalnya, eksploitasi seksual, erotis, kecabulan, ketelanjangan, aurat, gerakan yang menyerupai hubungan seksual, gerakan menyerupai masturbasi, dan lain-lain.
Pihak yang menolak mengatakan bahwa pornografi yang merupakan bentuk eksploitasi berlebihan atas seksualitas, melalui majalah, buku, film dan sebagainya, memang harus ditolak dengan tegas. Tapi tidak menyetujui bahwa untuk mencegah dan menghentikan pornografi lewat sebuah undang-undang yang hendak mengatur moral dan akhlak manusia Indonesia secara pukul rata, seperti yang tertera dalam RUU APP atau RUU Porno ini, tapi seharusnya lebih mengatur penyebaran barang-barang pornografi dan bukannya mengatur soal moral dan etika manusia Indonesia.
Bab I Pasal 1 tentang Ketentuan Umum pada draft terakhir RUU Pornografi menyebutkan, pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Definisi ini, menunjukkan longgarnya batasan "materi seksualitas" dan menganggap karya manusia, seperti syair dan tarian (gerak tubuh) di muka umum, sebagai pornografi. Kalimat membangkitkan hasrat seksual atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat bersifat relatif dan berbeda di setiap ruang, waktu, maupun latar belakang.

Menyudutkan perempuan
RUU dipandang menganggap bahwa kerusakan moral bangsa disebabkan karena kaum perempuan tidak bertingkah laku sopan dan tidak menutup rapat-rapat seluruh tubuhnya dari pandangan kaum laki-laki. Pemahaman ini menempatkan perempuan sebagai pihak yang bersalah. Perempuan juga dianggap bertanggungjawab terhadap kejahatan seksual.
Menurut logika patriarkis di dalam RUU ini, seksualitas dan tubuh penyebab pornografi dan pornoaksi merupakan seksualitas dan tubuh perempuan. Bahwa dengan membatasi seksualitas dan tubuh perempuan maka akhlak mulia, kepribadian luhur, kelestarian tatanan hidup masyarakat tidak akan terancam. Seksualitas dan tubuh perempuan dianggap kotor dan merusak moral.
Sedangkan bagi pendukungnya, undang-undang ini dianggap sebagai tindakan preventif yang tidak berbeda dengan undang-undang yang berlaku umum di masyarakat.

Sunday, January 18, 2009

Pemanfaatan Komputer Pada Perpustakaan

Di Indonesia teknologi informasi baru berkembang satu setengah dasawarsa terakhir, sedangkan pada perpustakaan baru terlihat secara signifikan pada pertengahan terakhir tahun 1990–an jumlah perpustakaan yang memanfaatkan untuk pembuatan catalog tercetak juga masih sangat sedikit. Hal yang sangat menggembirakan adalah respon teknologi yang dikembangkan oleh perpustakaan IPB Bogor. Ia mengembangkan perangkat lunak CDS / ISIS dengan berbagai proses modifikasi yang selanjutnya mengadakan kerjasama pemasangan sistem perangkat lunak tersebut.
Pada tahun 2000–an, perkembangan dan kemajuan teknologi yang pesat menantang pustakawan dan staf atau pun pusat – pusat informasi untuk berbenah diri. Karena tanpa respon yang positif terhadap teknologi, mereka akan di tinggalkan oleh pemakai dan tergilas oleh derasnya informasi. Sebagian besar perpustakaan, baik perpustakaan umum, sekolah, perguruan tinggi dan perpustakaan khusus telah membuka jaringan internet yang memungkinkan akses keseluruh dunia dan melakukan diskusi ataupun seminar jarak jauh. Hal ini juga terkait dengan banyaknya perpustakaan sekolah pada era teknologi ini memanfaatkan beberapa perangkat lunak yang ada dipergunakan untuk sistem pelayanan. Sistem pelayanan yang cepat, mudah dan akurat dapat membantu para pemakai.

Dari sisi pengguna layanan, kemajuan teknologi informasi perlu dimanfaatkan untuk mendukung beberapa kegiatan sebagai berikut:
1. Pencarian pustaka lewat katalog dapat dikakukan dengan bantuan suatu sistem informasi perpustakaan
2. Pembacaan / pemanfaatan pustaka (di ruang perpustakaan) tidak hanya dilakukan terhadap media cetak tetapi juga terhadap media elektronis (CD), disket, (hardisk) dengan bantuan sistem komputer dan teknologi komunikasi data. Dengan memanfaatkan akses jarak jauh (LAN, WAN, Internet), pengguna layanan perpustakaan tidak harus berada dibangunan perpustakaan, tapi dapat berada dimanapun untuk membaca / memanfaatkan layanan perpustakaan (situasi ini biasa disebut sebagai virtual library)
3. Peminjaman pustaka di era informasi tidak lagi dibatasi oleh koleksi perpustakaan setempat, tetapi mendunia (karena pustaka berupa berkas elektronis). Situasai seperti ini disebut sebagai library without walls.
Untuk menyalin isi pustaka elektronis (CD, berkas internet) dapat dilakukan dengan mengkopinya ke disket, CD, flasdisk milik pengguna.

Friday, January 16, 2009

Pendidikan Agama Dasar Pembentukan Pribadi Anak


Rumah-rumah atau keluarga adalah tempat yang paling utama dan pertama bagi anak untuk memperoleh pembinaan mental dan pembentukkan kepribadian, yang kemudian ditambah dan disempurnakan oleh sekolah. Demikian pula dengan pendidikan agama, harus dilakukan oleh orang yang membiasakannya pada tingkah laku dan akhlak yang diajarkan oleh agama. Ada masa anak belum mengerti tentang akhlak-akhlak yang baik, seperti kejujuran dan keadilan. Agar anak meniru dengan baik maka orang tua harus berlaku adil dan membiasakan adil sehingga rasa adil tertanam dalam jiwanya, juga dengan nilai-nilai agama akan membentuk kepribadiannya.
Kalau pendidikan agama tidak diberikan kepada anak sejak kecil, maka akan berakibat hal-hal sebagai berikut.

a. Tidak terdapat nilai agama dalam kepribadiannya sehingga sukar baginya untuk menerima ajaran itu kalau ia telah dewasa;

b. Mudah melakukan segala sesuatu menurut dorongan dan keinginan jiwanya tanpa memperhatikan hukum atau norma-norma yang berlaku.

Sebaliknya kalau dalam kepribadian seseorang terdapat nilai-nilai dan unsur agama, maka segala keinginan dan kebutuhan dapat dipenuhi dengan cara yang wajar dan tidak melanggar hukum agama.

Sesuai dengan dasar negara kita Pancasila, dengan sila pertamanya ke-Tuhanan Yang Maha Esa, maka kepribadian warga negara berisi kepercayaan yang menjadi bagian dari kepribadian tidak hanya dapat diucapkan secara lisan saja, tetapi harus disertai dengan perbuatan. Hal ini hanya mungkin melalui pendidikan agama, karena kepercayaan bahwa Tuhan itu ada harus disertai dengan kepercayaan kepada ajaran, dan peraturan-peraturan yang ditentukan oleh Tuhan. Dengan demikian jelaslah bahwa semua itu menjadi dasar dalam pembinaan mental dan pembentukan kepribadian yang akan mengatur sikap, tingkahlaku dan cara menghadapi segala problem dalam hidup.

Cermin Pendidikan Di Indonesia


Dari hari ke hari kaum miskin makin kehilangan hak-haknya yang telah dirampas oleh pembangunan yang tunduk pada pasar. Kian hari jumlah orang miskin kian bertambah, sedangkan kekuasaan makin menjauh dari mereka.
Semenjak neoliberalisme menjadi program utama yang dianut bangsa ini, sejak itu juga orang miskin semakin sulit untuk menikmati pendidikan, pelayanan kesehatan,tempat tinggal yang memadai, dan pekerjaan yang layak. Neoliberalisme sebagai ideologi dunia seolah meluluhlantakkan pertahanan orang miskin untuk berpendidikan.
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa pendidikan model pasar telah menjadi mesin produksi yang harus bekerja terus menerusdengan logika "efektivitas dan efesiensi" untuk menciptakan "generasi intelektual instan" yang serba seragam, termasuk seragam dalam cara pemikirannya. Model pendidikan seperti ini kemudian mengenyampingkan sebuah proses pendidikan yang didalamnya terdapat titik-titik pencerahan dan pembebasan manusia dari ketengkukungan. Hasil proses pendidikan dengan logika efektivitas dan efesiensi itu adalah hadirnya para koruptor dan munculnya manusia berwatak kasar.
Perlu ditanyakan kemudian adalah komitmen pemerintah mengenai kebijakan dibidang pendidikan. Selama ini sangat terasa janggal dimana subsidi pendidikan lebih kecil dari subsidi militer. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah lebih bangga dan senang dengan kekerasan dari pada kecerdasan warga negaranya melalui pendidikan.
Sekedar perbandingan saja, kalau kita menengok kebijakan pemerintah Republik rakyat Cina (RCC), misalnya disana pemerintahnya mampu membiayai 5.000-10.000 mahasiswa untuk belajar ke eropa. Hal ini sama seperti yang dilakukan Perdana Menteri Malaysia yang tiap tahunnya mengirin 50.000 calon dokter, antara lain ke Inggris dan Amerika. " Jumlah seperti itu dibiayai semuanya oleh pemerintah, karena pemerintah di 2 negara ini "Melek Pengetahuan".
Di negara ini kondisinya malah kebalikannya. Hingga saat ini hanya mereka yang berkantong tebal yang mampu menikmati pendidikan bermutu di Luar negeri. karena mereka harus mengeluarkan biaya sendiri untuk biaya pendidikan di negeri orang, maka sepulangnya ke Tanah Air para ilmuwan itu berusaha untuk "mengembalikan modal" dengan berbagai cara. Korupsi kemudian menjadi hal yang tidak luput dari perilaku mereka. dan kasus korupsi di negeri ini justru dilakukan oleh para intelektual dan akademisi di negeri ini.